DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
![DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/12/31/wakil-ketua-komisi-iv-dpr-ri-ahmad-yohan-foto-humas-dpr-v1du-yuek.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendukung penuh upaya Pemerintah untuk meningkatkan secara kualitas dan jumlah produksi garam lokal sehingga bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri serta tidak lagi impor pada 2027.
“Kita mendukung upaya Pemerintah memperkuat produksi garam dalam negeri dan sebisa mungkin tak impor lagi,” ujar Ahmad Yohan dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1).
Menurut Politikus PAN ini, kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim yang 60 persen wilayahnya adalah laut menjadi potensi besar dalam memproduksi garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Jangan sampai lagi petani garam jadi korban akibat kebijakan impor garam berlebihan,” ujar Presidium MN KAHMI ini.
Sebab, kata Yohan, Komisi IV DPR memberikan apresiasi tinggi atas upaya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan untuk memperkuat produksi garam dan menekan impor.
“Semoga kita juga bisa swasambada garam pada 2027,” ujar Yohan.
Terkait permintaan industri makanan minuman yang mendesak dilakukan impor garam dengan alasan kualitas garam lokal masih rendah, Yohan membantahnya.
Menurut dia, kualitas garam dalam negeri sudah di atas rata-rata garam impor dengan Natrium klorida (NaCl) atau saline sebesar 98 persen.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendukung penuh upaya Pemerintah untuk meningkatkan secara kualitas dan jumlah produksi garam lokal.
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Terbit Surat Berkop DPR, Isinya Penundaan Rapat soal Efisensi Anggaran
- DPR RI Tunda Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Ini Alasannya
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY