DPR Mengajak Masyarakat Mengawal Pembahasan 33 RUU yang Masuk Prolegnas

DPR Mengajak Masyarakat Mengawal Pembahasan 33 RUU yang Masuk Prolegnas
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyatakan parlemen berkomitmen menyelesaikan seluruh rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu menjamin penyelesaian RUU itu tetap memerhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

Menurutnya, DPR membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, hingga kritik dari berbagai pihak, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu kembali kami tegaskan bahwa DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis dalam keterangan resminya, Kamis (25/3).

Azis memastikan bahwa DPR menjunjung transparansi dalam penyusunan draf RUU. Oleh karena itu, wakil ketua umum Partai Golkar ini menyatakan selama pembahasan UU, DPR terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, masukan itu bisa disampaikan secara tertulis maupun langsung.

“DPR mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut agar menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," jelas Azis.

Menurut dia, komitmen DPR ini merupakan upaya meningkatkan kinerja legislasi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan parlemen membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, hingga kritik dari berbagai pihak, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News