DPR Mengajak Masyarakat Mengawal Pembahasan 33 RUU yang Masuk Prolegnas

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyatakan parlemen berkomitmen menyelesaikan seluruh rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu menjamin penyelesaian RUU itu tetap memerhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.
Menurutnya, DPR membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, hingga kritik dari berbagai pihak, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.
"Perlu kembali kami tegaskan bahwa DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis dalam keterangan resminya, Kamis (25/3).
Azis memastikan bahwa DPR menjunjung transparansi dalam penyusunan draf RUU. Oleh karena itu, wakil ketua umum Partai Golkar ini menyatakan selama pembahasan UU, DPR terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, masukan itu bisa disampaikan secara tertulis maupun langsung.
“DPR mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut agar menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," jelas Azis.
Menurut dia, komitmen DPR ini merupakan upaya meningkatkan kinerja legislasi.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan parlemen membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, hingga kritik dari berbagai pihak, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV