DPR: Mengapa Dua Jaksa Terjaring OTT Tidak Digarap KPK?

DPR: Mengapa Dua Jaksa Terjaring OTT Tidak Digarap KPK?
Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz. Foto: Ist

Laode mengatakan, Sendy berinisiatif memberikan uang kepada jaksa yang menangani perkaranya. Kala itu Sendy berharap jaksa bisa memperberat pihak yang melarikan uang investasinya.(boy/jpnn)


Komisi III DPR mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penanganan dua jaksa yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6) kepada internal Kejaksaan Agung (Kejagung).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News