DPR Mengingatkan Rizieq Shihab Menghormati Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supriansa mengingatkan Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan polisi. Menurutnya, jika memang tidak bersalah, seharusnya Rizieq tidak takut menjalani pemeriksaan.
"Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," kata anggota Komisi III DPR Supriansa pada Selasa (1/12).
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan.
Pendukung mengancam akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Rizieq datang.
Menurut Supriansah, pendukung Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan memercayakan pada penegak hukum yang memang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.
"Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena Covid-19, ya imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru," katanya.
Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.
"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," ujar Supriansa.
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait aktivitas kerumunan di Petamburan yang menyebabkan klaster covid-19.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah