DPR Mengkritisi Aturan Baru Soal Importir Wajib Tanam
Selasa, 19 November 2019 – 00:40 WIB
"Artinya saya bukan mau melepaskan diri, Tetapi, tentunya kajiannya harus konfrehensif. Bagi saya sepanjang ada kemampuan kita, kenapa kemudian mesti impor. Itu sih saat saya mulai menjadi gubernur, karena itu saya berusaha untuk memperkuat apa yang ada dalam negeri, dengan sangat-sangat terbatas memang itu menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak. Barulah peluang-peluang (impor) itu bisa kita buka,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Sudin mengingatkan agar aturan atau regulasi jangan sekadar untuk mencoba-coba. Semestinya, regulasi tersebut berpihak kepada rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang