DPR Menunggu Kinerja Jenderal Andika Pimpin TNI AD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (22/11) tanpa menunggu masa masa pensiun Jenderal Mulyono habis pada Januari 2019, adalah hal yang tepat dari sisi waktu dan momentum.
Menurut Charles, hal ini agar TNI AD di bawah kepemimpinan baru punya cukup waktu melakukan konsolidasi untuk melaksanakan tugas-tugas pengamanan pada Pemilu Serentak 2019.
“Dengan usia yang masih jauh dari masa pensiun (53 tahun), berarti Jenderal Andika punya masa yang relatif panjang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam rangka melanjutkan agenda reformasi TNI,” kata Charles, Kamis (22/11).
Dia menjelaskan selama ini KSAD memang hanya dijabat satu hingga tahun, sehingga kesempatan menghasilkan kerja yang berdampak jangka panjang semakin terbatas.
“Jadi ketimbang berspekulasi macam-macam, lebih baik kita sama-sama tunggu dan awasi bersama kerja-kerja TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika,” katanya.
Lebih lanjut Charles berharap TNI AD mampu mengawal NKRI di bawah kepemimpinan Andika.
"Selamat bertugas dan semoga TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika mampu terus mengawal NKRI,” pungkas Charles.(boy/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD oleh Presiden Jokowi sudah tepat dari sisi waktu dan momentum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?