DPR Menunggu Kinerja Jenderal Andika Pimpin TNI AD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (22/11) tanpa menunggu masa masa pensiun Jenderal Mulyono habis pada Januari 2019, adalah hal yang tepat dari sisi waktu dan momentum.
Menurut Charles, hal ini agar TNI AD di bawah kepemimpinan baru punya cukup waktu melakukan konsolidasi untuk melaksanakan tugas-tugas pengamanan pada Pemilu Serentak 2019.
“Dengan usia yang masih jauh dari masa pensiun (53 tahun), berarti Jenderal Andika punya masa yang relatif panjang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam rangka melanjutkan agenda reformasi TNI,” kata Charles, Kamis (22/11).
Dia menjelaskan selama ini KSAD memang hanya dijabat satu hingga tahun, sehingga kesempatan menghasilkan kerja yang berdampak jangka panjang semakin terbatas.
“Jadi ketimbang berspekulasi macam-macam, lebih baik kita sama-sama tunggu dan awasi bersama kerja-kerja TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika,” katanya.
Lebih lanjut Charles berharap TNI AD mampu mengawal NKRI di bawah kepemimpinan Andika.
"Selamat bertugas dan semoga TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika mampu terus mengawal NKRI,” pungkas Charles.(boy/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD oleh Presiden Jokowi sudah tepat dari sisi waktu dan momentum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru