DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
140 Anggota Dewan Izin
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat paripurna itu membacakan laporan tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo.
Menurut Meutya, Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI.
Politikus Golkar itu mengungkapkan ada dua poin yang diambil setelah fit and proper test Laksamana Yudo Margono.
Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Kemudian, memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika yang membawa TNI makin maju dan profesional.
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu.
DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Sebanyak 140 anggota DPR izin dalam Rapat Paripurna DPR itu.
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI