DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
140 Anggota Dewan Izin

Setelah mendengar laporan Komisi I DPR, Puan Maharani langsung menanyakan kepada anggota dewan apakah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan komisi I DPR RI atas fit and proper calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
140 Anggota DPR Izin
Puan Maharani di awal paripurna menyampaikan daftar kehadiran anggota DPR dalam rapat itu. Sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu hanya dihadiri oleh 21 anggota DPR di ruang Rapat Paripurna.
“Menurut catatan Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir rapat paripurna hari ini, fisik 21 orang, virtual 195 dan izin 140, sehingga berjumlah 356 orang," kata Puan Maharani.
Puan menyebutkan saat ini masih banyak anggota DPR melaksanakan tugasnya seperti kunjungan kerja ke daerah masing-masing.
"Karenanya pada kesempatan ini bisa saya sampaikan tidak terlalu banyak anggota DPR yang hadir, tetapi kuorum tercapai," lanjut cucu Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno itu. (mcr8/jpnn)
DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Sebanyak 140 anggota DPR izin dalam Rapat Paripurna DPR itu.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI