DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

140 Anggota Dewan Izin

DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
Suasana ruangan Rapat Paripurna DPR RI saat penyampaian laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono oleh Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Setelah mendengar laporan Komisi I DPR, Puan Maharani langsung menanyakan kepada anggota dewan apakah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Apakah laporan komisi I DPR RI atas fit and proper calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

140 Anggota DPR Izin

Puan Maharani di awal paripurna menyampaikan daftar kehadiran anggota DPR dalam rapat itu. Sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu hanya dihadiri oleh 21 anggota DPR di ruang Rapat Paripurna.

“Menurut catatan Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir rapat paripurna hari ini, fisik 21 orang, virtual 195 dan izin 140, sehingga berjumlah 356 orang," kata Puan Maharani.

Puan menyebutkan saat ini masih banyak anggota DPR melaksanakan tugasnya seperti kunjungan kerja ke daerah masing-masing.

"Karenanya pada kesempatan ini bisa saya sampaikan tidak terlalu banyak anggota DPR yang hadir, tetapi kuorum tercapai," lanjut cucu Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno itu. (mcr8/jpnn)

DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Sebanyak 140 anggota DPR izin dalam Rapat Paripurna DPR itu.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News