DPR Menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU Meski 2 Fraksi Ini Menolak

DPR Menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU Meski 2 Fraksi Ini Menolak
Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan laporan pembahasan RUU Kesehatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka

Selanjutnya, pada 19 Juni 2023, dilaksanakan rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I, dan disepakati untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI.

Sementara perwakilan Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan penolakan pengesahan RUU itu dikarenakan pemerintah lebih memilih menghapuskan mandatory spending untuk anggaran kesehatan, yang sudah ada sejak masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perwakilan Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengatakan proses penyusunan UU merupakan preseden yang kurang baik dalam proses legislasi ke depan, karena pembahasan RUU terkesan tergesa-gesa.

Selain itu, mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup. (antara/jpnn)

DPR, pada Selasa (11/7) menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU meski dua fraksi ini menolak.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News