DPR Menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU Meski 2 Fraksi Ini Menolak
Selanjutnya, pada 19 Juni 2023, dilaksanakan rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I, dan disepakati untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI.
Sementara perwakilan Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan penolakan pengesahan RUU itu dikarenakan pemerintah lebih memilih menghapuskan mandatory spending untuk anggaran kesehatan, yang sudah ada sejak masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Perwakilan Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengatakan proses penyusunan UU merupakan preseden yang kurang baik dalam proses legislasi ke depan, karena pembahasan RUU terkesan tergesa-gesa.
Selain itu, mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup. (antara/jpnn)
DPR, pada Selasa (11/7) menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU meski dua fraksi ini menolak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab