DPR Merampungkan Draf Revisi KUHP
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menyatakan komisinya telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Buku I Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Selaku pimpinan, saya ingin menyatakan apresiasi kerja teman-teman di Komisi III DPR dan pihak pemerintah diwakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) yang sudah merampungkan pembahasan DIM buku satu," kata Mulfachri, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/8).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, selesainya pembahasan DIM bukan kerja mudah karena sudah 71 tahun Indonesia Merdeka, DPR dan pemerintah tidak pernah berhasil menyusun KUHP baru yang sesuai dengan nilai keindonesiaan, perkembangan zaman yang di dalamnya tidak mengandung semangat penindasan dan kolonialisme.
"Saya kira, dengan selesainya pembahasan DIM buku satu, kita optimistis proses revisi KUHP bisa selesai oleh teman-teman di Komisi III DPR periode ini," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu.
Setelah DIM Buku I revisi KUHP ini selesai lanjutnya, sesungguhnya telah menunggu DIM buku berikutnya yang terkait dengan KUHP ini.
"Tapi dengan spirit yang dimiliki oleh teman-teman Komisi Hukum DPR bersama pemerintah, saya yakin pembahasannya juga akan berjalan sangat kondusif karena niatnya sama untuk kebaikan NKRI," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menyatakan komisinya telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Buku I
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak