DPR Merasa Ada Upaya Pembunuhan Karakter
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:48 WIB
JAKARTA - Pasca diumumkannya sejumlah nama Anggota DPR bolos dalam sidang-sidang oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Rabu (28/7), sejumlah anggota dewan balik mempertanyakan wewenang Setjen DPR untuk mengumumkan itu. Sikap yang sama juga datang dari anggota Fraksi Golkar Tantowi Yahya. Menurut dia, sebelum diumumkan sebaiknya kesekjenan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada masing-masing fraksi. "Seyogianya didahului dengan klarifikasi masing-masing fraksi. Kalau tidak, ini semacam pembunuhan karakter terhadap anggota DPR," tegas Tantowi yang tercatat 4 kali bolos, dua di antaranya tidak hadir karena sakit.
"Dasar hukum apa yang dipakai oleh Setjen hingga dengan mudahnya mengumumkan nama-nama anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang-sidang," tanya Gandung Pardiman, dari Fraksi Partai Golkar, dalam Sidang Paripurna DPR RI, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis. (29/7).
Jika tindakan itu dibiarkan, kata Gandung, jelas akan berakibat terjadinya pembunuhan karakter anggota dewan. "Kalau mau fair, kenapa sidang paripurna ini dipimpin hanya 1 orang. Selama ini kita belum secara penuh dipimpin oleh kelima pimpinan DPR RI. Kami, adalah anggota dewan bukan anak buah pimpinan karena wewenang kita diatur oleh undang-undang dan mengapa pimpinan terkesan menjadi pahlawan dalam ketidakhadiran anggota dewan dalam sidang," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca diumumkannya sejumlah nama Anggota DPR bolos dalam sidang-sidang oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Rabu (28/7), sejumlah anggota
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin