DPR Merasa Didukung KPK

Siap Hadapi Gugatan LSM

DPR Merasa Didukung KPK
DPR Merasa Didukung KPK
Anggota BURT Muhamad Arwani Thomafi juga berprinsip DPR tidak tengah melawan semangat konstitusi dan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang menggariskan APBN dimanfaatkan sebesar "besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Jawaban atas persoalan ini tentunya harus diuji secara hukum," kata Thomafi.

Dia menambahkan pengambilan keputusan di BURT selalu melibatkan seluruh anggota fraksi yang ada. Bahkan kesepakatan pembangunan gedung baru ini melalui tahapan dan perdebatan panjang. Mulai dari BURT ke Badan Anggaran (Banggar), lalu dibawa ke rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi. Karena itu, keputusan BURT merepresentasikan sikap DPR. "Tidak ada mekanisme yang dilanggar," kata Wasekjen DPP PPP, itu.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menilai tidak perlu terburu "buru untuk segera melakukan evaluasi atas pembangunan gedung baru. Menurut dia, fraksi-fraksi di DPR selama ini sudah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan betul sejumlah penghematan atas pembangunan gedung baru DPR. "Sekarang kan sudah dilaksanakan evaluasi, dan pack (hasil evaluasi, red) nya sudah dilakukan tender," kata Novanto.

Jika sudah memasuki tender, kata Novanto, jangan langsung kemudian dilakukan evaluasi. Publik saat ini bisa mengikuti seluruh proses tender secara transparan. Kebutuhan DPR akan gedung baru, lanjut dia, saat ini penting demi menunjang peningkatan kinerja DPR secara bertahap. "Satu anggota DPR sekarang punya lima staf ahli, pasti akan menambah ruangan," jelas Novanto.

JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tak merasa gentar dengan ancaman gugatan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News