DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
Kepastian Masuknya TNI-Polri Dalam Program BPJS
Senin, 24 Oktober 2011 – 17:24 WIB

DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2014, PT Askes akan bertransformasi menjadi BPJS I. Pemerintah dan DPR menyepakati dua BPJS. Perinciannya, BPJS I menangani jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Sedangkan BPJS II mengurusi jaminan pensiun dan hari tua.(wan/jpnn)
JAKARTA--Pembahasan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan alot, Senin (24/10). Pasalnya, pemerintah meminta anggota TNI-Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi