DPR Minta Aturan Bebas Visa Warga Tiongkok Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, meminta pemerintah mencabut aturan bebas visa bagi warga Tiongkok, karena menurutnya banyak yang menyalahgunakannya untuk bekerja secara informal di tanah air.
“Kami meminta pemerintah mencabut bebas visa kepada warga Tiongkok, karena mereka menyalahgunakannya," kata Wihadi di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (2/9).
Dia memberi contoh penyalahgunaan visa banyak dilakukan di sektor informal seperti pariwisata. Mereka bebas bekerja karena bebas visa yang diberikan selama 1 bulan. Begitu habis masanya mereka balik ke negara lalu kembali lagi ke Indonesia untuk bekerja.
Persoalannya, lanjut Wihadi, warga Tiongkok yang bekerja di sektor informal ini tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Pariwisata. "Sektor informal ini sekarang sudah digerogoti oleh Tiongkok,” imbuh politikus Partai Gerindra itu.
Itu pula menurut Wihadi, yang mendasari komisi bidang hukum ingin membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Orang Asing. Panja ini nantinya akan melibatkan Imigrasi dan Kepolisian.
“Rencana pembentukan Panja dilakukan bulan ini. Besok kami kembali rapat dengan Menteri Hukum dan HAM, dan akan mendorong pembentukan Panja ini," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, meminta pemerintah mencabut aturan bebas visa bagi warga Tiongkok, karena menurutnya banyak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap