DPR Minta Australia Relaksasi Hambatan Nontarif
jpnn.com, CANBERRA - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah Australia melakukan relaksasi terhadap hambatan perdagangan bagi produk-produk Indonesia yang hendak masuk ke negara kangguru tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kunjungan Panitia Kerja (Panitia Kerja) Ekonomi Regional ke Australia.
Menurut Rofi, Indonesia dan Australia sebenarnya bisa memanfaatkan mekanisme Indonesia – Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang saat ini tengah dalam proses negosiasi.
“Berbeda dengan trade agreement lainnya, IA-CEPA tidak hanya sekedar terfokus pada FTA tetapi ada aspek development dan kerjasama peningkatan kapasitas sehingga kami berharap melalui IA-CEPA Pemerintah Australia dan Indonesia bisa bekerja sama untuk meningkatkan standar produk-produk Indonesia yang selama ini cukup banyak permintaan dari Australia. Namun, dalam beberapa kesempatan terkendala karena regulasi dan hambatan nontarif yang terlampau ketat," ungkap Rofi Munawar di sela-sela pertemuan dengan Australia – Indonesia Business Council (AIBC) di Canberra.
Politikus dari dapil Jawa Timur ini mengatakan, selain standardisasi, hambatan perdagangan yang saat ini memengaruhi produk Indonesia antara lain standar karantina yang dinilai terlalu tinggi, praktek dumping, serta persyaratan packaging dan labelling.
Hambatan tersebut menyebabkan distorsi performa ekspor Indonesia ke Australia dan mengakibatkan belum maksimalnya kapasitas produksi ekspor di Indonesia untuk memenuhi permintaan impor dari Australia.
“Hambatan nontarif ini tentu saja secara faktual memberatkan produk-produk Indonesia yang juga harus bersaing dengan Negara-negara lain, seperti Tiongkok, Thailand, Malaysia dan Vietnam untuk produk sejenis,” paparnya.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu 2012-2016, Kementerian Perdagangan RI mencatat tren penurunan total perdagangan sebanyak 4,63 %.
Indonesia merupakan pasar terbesar kedua bagi produk gandum Australia, dan merupakan pasar terbesar ternak hidup dan produk daging serta kapas Australia.
Diharapkan IA-CEPA yang ditargetkan akan selesai dinegosiasikan tahun ini bisa mulai diberlakukan tahun depan sehingga membuka pasar baru dan peluang bisnis bagi produsen utama, penyedia jasa, dan investor.
“Harapan kalangan pebisnis Australia agar IA-CEPA agar dimanfaatkan untuk lebih dari sekedar bilateral two way trade, tetapi juga untuk joint venture mencari pasar di negara ketiga,” tutur Rofi.
Kegiatan panja ekonomi regional BKSAP DPR RI ini dilakukan dalam rangka memperoleh masukan mengenai langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Australia dan Negara-negara di Pasifik.
Terutama sehubungan dengan implementasi kerangka kerjasama ekonomi regional untuk kepentingan ekonomi nasional.
Selain itu juga, menunjukkan komitmen Parlemen Indonesia dalam mendukung kerjasama ekonomi regional. (adv/jpnn)
Hambatan tersebut menyebabkan distorsi performa ekspor Indonesia ke Australia
Redaktur & Reporter : Natalia
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia