DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji Gumilang
Jumat, 03 November 2023 – 23:47 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi Polri yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka. FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc
Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau kita lihat in/out-nya dari transaksi TPPU (tindak pidana pencucian uang), kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis (2/11). (dil/jpnn)
Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA