DPR Minta Biaya Rapid Test Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

DPR Minta Biaya Rapid Test Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

BACA JUGA: Sempat Buron, Mbak VN Akhirnya Ditangkap di Pegasing Aceh Tengah

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyarakat agar mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi," demikian petikan surat yang juga ditembuskan ke Menkes Agus Terawan, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, itu. (boy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan rapid test antibodi untuk COVID-19 masih tetap dibutuhkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News