DPR Minta BP2MI Serius Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Rabu, 15 Juli 2020 – 02:00 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. Foto: Dokpri for JPNN.com
“Disampaikan pada kami saat ini sudah pada tahap sinkronisasi dan menunggu diundangkan. Saya berharap peraturan ini bisa segera selesai dan diberlakukan guna memberikan kerangka pelindungan mumpuni bagi ABK Indonesia. Praktik-praktik eksploitasi tidak berperikemanusiaan dan diskriminasi terhadap ABK kita di luar negeri harus segera diakhiri,” tegas Aryani.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aryani mengapresiasi rencana BP2MI membebaskan pekerja migran dari biaya penempatan di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan