DPR Minta BPJS Ubah Paradigma
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman minta Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan segera menyempurnakan sistem kontrol dan melakukan update teknologi komunikasi.
Alex mengatakan, BPJS akan bekerja sesuai amanat konstitusi jika dua hal tersebut dilakukan. Permintaan itu dilakukan menyikapi keinginan BPJS agar masa aktivasi diperpanjang menjadi 30 hari kerja bagi pasien kelas I dan II.
"BPJS Kesehatan didirikan untuk memberi jaminan terhadap setiap warga negara yang sakit secara cepat dan efisien ketika harus menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi kata kuncinya cepat dan efisien," kata Alex Indra Lukman, saat dihubungi JPNN, Kamis (5/2).
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan, pihaknya tak akan memenuhi permintaan BPJS. Alasannya, secara alamiah, tidak satu pun orang yang ingin menderita sakit.
“Untuk memenuhi perintah konstitusi itu BPJS dibentuk. Karena itu, aktivitasi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan sebaiknya diperpendek. Kalau perlu ditiadakan agar masyarakat bisa segera dapat layanan kesehatan. BPJS Kesehatan harus ubah paradigma jadi pelayan " tegas Alex. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman minta Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan segera menyempurnakan sistem kontrol dan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan