DPR Minta BPN Terbitkan SHM Tanah Rempang Galang
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Unais Ali Hisyam meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanah di rangkaian kepulauan Rempang Galang Batam, Kepulauan Riau. Masalah tersebut sudah terlalu lama tidak terselesaikan, yakni semenjak tahun 2008.
"Masyarakat Batam yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) sejak tahun 2008 sudah mengajukan surat pendaftaran SHM ke BPN. Hingga kini belum direspon oleh BPN. Saya minta BPN segera menyelesaikannya," kata Unais Ali Hisyam, melalui dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/11).
Padahal lanjut Unais Ali Hisyam, semua surat pendaftaran tanah mereka ke BPN sudah diaktakan di Notaris di Batam bersama dengan titik koordinatnya. Bahkan, mereka juga sudah mengirimkan bukti surat-surat bahwa tanah Negara di Rempang Galang itu diperjual belikan oleh oknum-oknum aparat Kelurahan dan Kecamatan di sana," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Berdasarkan alat-alat bukti yang diajukan Himad Purelang kepada Ketua DPR, Ketua Komisi II DPR dan Panja Pertanahan Komisi II DPR, Unais menilai, tidak ada lagi dasar bagi BPN untuk menunda permohonan masyarakat yang tergabung dalam Himad Purelang itu agar mereka bisa mendapatkan SHM.
"Saya berharap, sebelum beakhir tahun 2013 ini BPN diharapkan merespon permohonan mereka itu dengan bahasa yang jelas. Hak masyarakat jangan diambangkan," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu.
Melihat kompleksitas masalah tersebut Unais memberi solusi, karena BPN kabarnya sudah mengklasifikasikan kasus pertanahan Rempang Galang ini ke dalam kategori K-V, yakni BPN tidak sepenuhnya bisa sendirian menuntaskannya, maka dengan begitu, BPN harus dengan tegas melibatkan para pemangku yang terkait dengan konflik tanah Rempang Galang dalam penanganannya.
"Dengan begitu, BPN bisa bertindak adil dan sesuai koridor hukum yakni Undang-Undang Pokok Agraria," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Unais Ali Hisyam meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak