DPR Minta BPN2TKI Cabut Statmen
jpnn.com - “Kami merasa kecewa dengan Komisi IX yang hingga saat ini tidak bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah,” ujar Jumhur di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX, Senin (27/4).
Ternyata, pernyataan Jumhur tersebut membuat Komisi IX gerang. Mamat Rahayu Abdullah dari Fraksi Golkar mengungkapkan keberatan dengan pernyataan Jumhur tersebut.
“Kami Komisi IX mengharapkan agar BNP2TKI segera mencabut statement kekecewaan tersebut. Tidak usah mengungangkap rasa kekecewaan itu, saat ini yang penting kita coba duduk bersama untuk memecahkan masalah ini,” tegas dia.
Wakil Ketua Komisi IX Umar Wahid Hasyim yang memimpin rapat tersebut juga menyatakan keberatan jika BNP2TKI menganggap tidak serius dalam menyelesaikan masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans.
Umar mengatakan, Komisi IX telah menerima surat dari Ketua DPR RI pada bulan Februari 2009 yang berisi bahwa hasil pengamatan Ketua DPR RI, Permenakertrans dianggap makin mempertajam adanya perbedaan persepsi antara BNP2TKI dan Depnakertrans. Maka Komisi IX diharapkan harus dapat menyelesaikan masalah ini.
“Dengan adanya surat tersebut sudah jelas, bahwa kami (Komisi IX) terus menindaklanjuti masalah ini,” papar Umar.
Dengan situasi dan kondisi demikian, akhirnya Jumhur langsung mencbut kembali pernyataannya. “Baik, pernyataan kekecewaan kami terhadap Komisi IX, kami cabut kembali,” katanya. (cha/JPNN)
JAKARTA-Dalam menindaklanjuti masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans yang diakibatkan adanya perbedaan penafsiran pada Permenakertrans No 22
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya