DPR Minta BSI Bertanggung Jawab, Jangan Anggap Sepele jika Data Nasabah Bocor

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti Bank Syariah Indonesia atau BSI yang mendapat masalah teknologi informasi.
Konon BSI, bank pelat merah itu diserang hacker.
Mufti Anam mengatakan masalah yang terjadi pada BSI menjadi pelajaran buat Kementerian BUMN dan BSI, untuk lebih serius memperbaiki aspek manajemen teknologi.
“Apa yang terjadi di BSI adalah tamparan keras buat Kementerian BUMN. Di tengah gembar-gembor transformasi teknologi, apa yang terjadi di BSI menunjukkan bagaimana pengelolaan teknologi di lingkungan BUMN ternyata masih memprihatinkan," kata Mufti.
"Seharusnya Kementerian BUMN berani melakukan audit teknologi kepada BSI dan seluruh BUMN terutama yang strategis. Dan juga harus ada yang tanggung jawab dong, misalnya direktur bidang teknologinya harus mundur karena apa yang terjadi sangat merusak reputasi BSI sebagai bank syariah besar,” ujar Mufti.
Dia meminta Kementerian BUMN dan BSI lebih terbuka dalam penanganan masalah teknologi di BSI.
“Publik melihat BSI sama sekali belum terbuka, belum jujur dalam menjelaskan soal masalah teknologi yang terjadi, apakah ini serangan siber atau masalah internal. Jangan hanya bilang sedang maintenance,” tutur Mufti.
Politikus PDi Perjuangan itu menyebutkan BSI harus bertanggung jawab bila data nasabah bocor dan diperjualbelikan di pasar tertentu oleh kelompok peretas.
Angota DPR Mufti Anam meminta Kementerian BUMN dan BSI transpara dalam penanganan masalah teknologi di BSI.
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Investasi Emas Diburu, Transaksi Logam Mulia di BSI Bebas Antrean
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman