DPR Minta Buruh Stress Pengirim SMS Ancaman Dibebaskan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 23:38 WIB
JAKARTA - Pimpinan PT Panarub Dwikarya, Tangerang, diminta mencabut gugatannya terhadap salah seorang buruh di perusahaan tersebut yang bernama Omi Binti Saanen karena mengirim SMS ancaman. Akibat pengaduan pihak PT Panarub, kini Omi mendekam dalam sel tahanan.
Namun yang perlu ditelusuri juga adalah penyebab Omi mengirim SMS yang isinya ancaman untuk meledakkan kantor PT Panarub. “Saya sudah berkirim surat dengan nomor 106/PH/A182/X/2012 (pada pimpinan PT.Panarub,red), perihal himbauan pencabutan gugatan kepada Omi,” kata Pompida Hidayatullah, anggota Komisi IX DPR yang membidangi perburuhan, Jumat (5/10).
Menurutnya, surat himbauan tersebut dilayangkan karena didasari kondisi kejiwaan Omi. Poempida mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Rudi, kakak Omi, wanita tersebut tengah stress berat.
Peristiwa berawal saat Omi mengajukan permohonan cuti untuk merawat anaknya, Felinda Putri yang tengah menderita sakit. Namun permohonan tersebut ditolak perusahaan dan akhirnya sang anak tercinta yang baru berusia 11 bulan ini meninggal dunia.
JAKARTA - Pimpinan PT Panarub Dwikarya, Tangerang, diminta mencabut gugatannya terhadap salah seorang buruh di perusahaan tersebut yang bernama Omi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global