DPR Minta Disdik Jabar Ungkap Kasus Diskriminasi Siswa Kristen di SMAN 2 Depok

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar). Segera menindaklanjuti kasus dugaan diskriminasi terhadap sejumlah siswa Kristen di SMAN 2 Depok.
"Saya minta Disdik Jabar segera menelusuri dugaan tersebut. Jika terbukti benar, saya minta Kepsek ditegur agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/10).
Menurut dia, semua tindakan diskriminatif tidak boleh terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Terlebih sekolah negeri yang notabene dibiayai dengan menggunakan uang negara.
"Sekolah negeri itu milik rakyat, bukan milik pemda. Artinya, pembiayaannya dari pajak rakyat. Semua golongan masyarakat harus dihargai. Jadi, dugaan diskriminatif saja tidak boleh," ucap legislator daerah pemilihan Jabar II itu.
Selain itu, Dede Yusuf sangat menyayangkan peristiwa diskriminatif yang diduga dilakukan pihak sekolah kepada siswa beragama Kristen.
Dengan cara tidak memberi ruang kelas bagi para siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler rohani Kristen (rohkris) sehingga para siswa terpaksa melakukan kegiatan Rohkris di anak tangga dan lorong kelas.
"Masa hanya memberikan ruangan sebentar saja. Untuk mata pelajaran yang jelas ada dasar aturannya masa tidak boleh? Ini yang sangat disayangkan sekali," ucapnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan di sejumlah media online yang memberitakan, adanya tindakan diskriminatif terhadap sejumlah siswa SMAN 2 Depok yang terjadi pada Jumat (30/10).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Disdik Jabar mengungkap kasus dugaan diskriminasi terhadap siswa beragama Kristen di SMAN 2 Depok
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni