DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
![DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/15/ilustrasi-emas-batangan-antarareutersleonhard-foeger-37.jpg)
jpnn.com - DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan menelisik dugaan pencemaran lingkungan dari proses penambangan emas PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Kementerian terkait perlu untuk segera menindaklanjuti hal tersebut, apalagi hal tersebut telah mendatangkan gelombang protes dari masyarakat sekitar yang terdampak.
"Memang seharusnya ditertibkan. Tentu stakeholder terkait yang mengawasi itu ya harus melakukan peninjauan, melihat, menilai dan penertiban. Saya kita itu amanat undang-undang," ungkap anggota Komisi XII DPR Mukhtaruddin, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2).
Dia menegaskan, jika memang terbukti melakukan pelanggaran, penindakan harus segera dilakukan. "Saya kira memang dari Kementerian Lingkungan Hidup harus turun melihat fakta-fakta seperti apa, kemudian apa solusi ke depan yang harus diberikan kepada masyarakat. Jadi tetap harus ada solusi, ditertibkan dan ada solusi," tandasnya.
Untuk diketahui, gelombang protes terhadap perusahaan tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM), Sulawesi Tengah yang diduga merusak lingkungan di sekitar area pertambangan terus bergulir. Terakhir, massa dari Front Pemuda Kaili (FPK) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Sulteng dan Mapolda Sulawesi Tengah. Mereka mengklaim limbah merkuri dari pertambangan di kawasan Poboya telah mencemari air konsumsi warga.
Wakil Koordinator Lapangan AMPERA, Haikal, menyebut PT CPM dan PT Macmahon juga menggunakan sianida dalam pengelolaan tambang. “Uap sianida yang terlepas ke udara berpotensi menggumpal dan menjadi racun mematikan jika terhirup,” tegasnya.
AMPERA mendesak pemerintah setempat menghentikan operasi kedua perusahaan hingga ada audit lingkungan independen. Mereka juga meminta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran izin lingkungan.
Pemerintah diharapkan turun tangan menelisik dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- AKBP Bintoro Dipecat, Komisi III DPR: Bersih-Bersih Polri Harus Menyeluruh
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo