DPR Minta Eksekusi Trisakti Ditunda
Sabtu, 26 Mei 2012 – 06:33 WIB
JAKARTA - Pasca demonstrasi ribuan karyawan, pengajar, Majelis Guru Besar Universitas Trisakti, dan sejumlah anggota DPR RI mendesak agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda rencana eksekusi kampus Trisakti.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan ada baiknya eksekusi itu ditunda dengan berbagai pertimbangan. Pertama dan terutama adalah demi pertimbangan pendidikan dan aktivitas kemahasiswaan di kampus yang dahulu didirikan di zaman pemerintahan Bung Karno.
Baca Juga:
Menurut Martin, karena banyak mahasiswa yang sekolah di sana, ego dan kepentingan dilepaskan dulu oleh berbagai pihak terkait. "Kepentingan pendidikan itu di atas segalanya. Jangan sampai mahasiswa yang menempuh pendidikan yang menjadi korban," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Alasan lain, kata Martin, adalah ketidakjelasan nasib warga masyarakat yang bekerja sebagai karyawan di Universitas itu, yang menurutnya akan menjadi tak jelas apabila eksekusi dipaksakan. Bagi Martin, aparat hukum harus mempertimbangkan hak asasi para karyawan tersebut. "Jadi ada baiknya dipertimbangkan permintaan para karyawan dan mahasiswa itu, yakni penundaan eksekusi. Karena memang ada nasib karyawan dan mahasiswa yang belum jelas," tegas politisi Partai Gerindra ini.
JAKARTA - Pasca demonstrasi ribuan karyawan, pengajar, Majelis Guru Besar Universitas Trisakti, dan sejumlah anggota DPR RI mendesak agar Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia