DPR Minta Eksekusi Trisakti Ditunda

DPR Minta Eksekusi Trisakti Ditunda
DPR Minta Eksekusi Trisakti Ditunda
Sebelumnya, ribuan Civitas Akademika Universitas Trisakti, Kamis (24/5), mendatangi PN Jakarta Barat untuk menyatakan penolakannya terhadap pelaksanaan eksekusi. Mereka mengaku telah menerima surat pemberitahuan eksekusi pada Selasa (22/05) lalu yang menyatakan bahwa PN Jakarta Barat, atas permohonan Yayasan Trisakti, akan melaksanakan Eksekusi pada 28 Mei 2012 mendatang.

Mereka pun menolak rencana eksekusi terhadap kepemilikan aset Universitas Trisakti dan meminta penundaan. Secara resmi, penolakan dituliskan dalam sebuah surat yang merupakan hasil keputusan bersama dan ditandatangani oleh empat komponen yang mewakili Civitas Akademika Trisakti. Mereka adalah Senat Universitas, Majelis Guru Besar, Rektorat, dan Forum Komunikasi Karyawan.

Surat penolakan ditandatangani oleh H. A Priyanto selaku Ketua Senat, Boedi Oetomo selaku Ketua Majelis Guru Besar, Yuswar Zainul Basri selaku Wakil Rektor I, dan Advendi Simangunsong selaku Ketua FKK Universitas Trisakti.

Seruan agar PN Jakbar menunda eksekusi juga dikeluarkan oleh politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III DPR RI ini menilai hal itu perlu dilakukan agar ada waktu untuk menengahi permasalahan itu. Menurut dia, berbagai pihak yang terkait masalah itu sebaiknya menahan diri untuk tak memaksakan kehendak, dan duduk bersama untuk bermusyawarah. (yay)

JAKARTA - Pasca demonstrasi ribuan karyawan, pengajar, Majelis Guru Besar Universitas Trisakti, dan sejumlah anggota DPR RI mendesak agar Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News