DPR Minta FTA Indonesia-China Ditunda
Kamis, 10 Desember 2009 – 18:41 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta agar pemerintah melakukan renegoisasi terkait perjanjian kerjasama FTA ASEAN-China dan AFTA, sekaligus menunda pemberlakukannya pada Januari 2010 mendatang. Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor TU.001/0021/DPR-RI/XII/2009, yang diterima JPNN, Kamis (10/12).
Hal itu lantaran Komisi VI memandang perdagangan Indonesia-China selama ini selalu mengalami defisit, karena lemahnya daya saing industri nasional. Tercatat, sepanjang 2005-2008 neraca perdagangan Indonesia-China menunjukkan defisit. Rinciannya, tahun 2005 defisit tercatat senilai USD 0,59 miliar. Lantas pada 2006 sebesar USD 0,048 miliar, tahun 2007 melonjak menjadi sebesar USD 1,29 miliar, diikuti pada tahun 2008 juga sebesar USD 1,29 miliar.
Baca Juga:
Sementara, diperkirakan beberapa produk yang bakal terancam apabila diberlakukan bea masuk nol dari China tersebut, adalah tekstil dan produk tekstil, makanan-minuman, petrokimia, alas kaki, elektronik, besi, baja, industri permesinan, serta industri komponen manufaktur lainnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), Irvan Kamal Hakim, juga mengatakan bila bea masuk nol persen diterapkan, ia tak menjamin industri baja dalam negeri bakal mampu bertahan. Sebab katanya, pemerintah China menerapkan subsidi secara aktif pada produk bajanya. "Dari sisi produksi baja saja kita jauh tertinggal," katanya.
Lebih jauh, implementasi kerjasama CA-FTA tersebut dikatakan bakal semakin menekan industri besi dan baja di tengah kondisi yang sulit saat ini. Masalahnya, sekitar 95 persen baja lokal belum bagus dan di pasar belum memenuhi SNI. Bahkan tanpa BM nol persen pun, praktek unfair trade telah terjadi dengan China, terutama bila membandingkan kondisi tarif BM yang berlaku di Indonesia dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan India - masing-masing menerapkan BM besi dan baja sebesar 25 persen. "Tanpa kebijakan FTA saja, kita sulit bersaing dengan mereka," tambah Irvan.
JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta agar pemerintah melakukan renegoisasi terkait perjanjian kerjasama FTA ASEAN-China dan AFTA, sekaligus menunda
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya