DPR Minta Guru Honorer dan Tendik Kompak Mengawal Panja Pengangkatan PNS

DPR Minta Guru Honorer dan Tendik Kompak Mengawal Panja Pengangkatan PNS
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik), baik honorer K2 maupun nonkategori untuk kompak. Jangan saling gesek-gesekan apalagi bercerai berai. Semuanya harus bersatu agar daya hentaknya lebih kuat.

"Ini banyak forum honorer bermunculan. Kalau dilihat tujuannya sama menjadi aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS. Kenapa tidak bersatu saja agar lebih kompak," kata Fikri kepada JPNN.com, Rabu (27/1).

Dia mengungkapkan, walaupun aspirasi awal datang dari forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ), tetapi Komisi X akan mengawal semua honorer. Tidak ada satu pun honorer yang akan ditinggalkan.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta para pengurus forum honorer untuk bersatu. Sama-sama berjuang serta mengawal panitia kerja (panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN yang terbentuk pada 26 Januari 2021.

"Kalau perjuangan hanya parsial, daya hentaknya kurang. Sementara Komisi X juga butuh dukungan dari seluruh honorer dan tendik agar tetap konsisten mengawal perjuangan ini,' ucapnya.

Dia optimistis, kerja Komisi X akan berhasil mengingat semua anggota dewan dari seluruh fraksi sepakat mengawal pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS. Kalau pun tidak bisa semua, paling tidak menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan syarat seluruhnya diangkat tanpa terkecuali.

"Ayo kawan-kawan honorer, bismillah kita kawal bersama-sama. Demi perbaikan status guru honorer dan tendik," tandasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil ketua komisi X Abdul Fikri Faqih meminta seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan bersatu mengawal panja pengangkatan mereka menjadi ASN baik PNS maupun PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News