DPR Minta Guru Honorer K2 Berpikir Positif soal Calon PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer K2 diminta berpikir positif mengenai rencana pemerintah mengangkat mereka menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada awal Februari 2019.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto yang berkaca pada kekhawatiran guru honorer K2 terhadap jaminan penggajian PPPK bila diserahkan pemerintah pusat kepada daerah.
“Enggak mungkin pemerintah itu melempar (kebijakan PPPK) kemudian tidak mengalokasikan anggaran," kata Djoko kepada JPNN di DPR, Senin (21/1).
Dalam proses pengusulan penerimaan calon PPPK tahap satu dari honorer K1/K2, pemda harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Hal itu berkaitan dengan kesediaan daerah menanggung beban gaji mereka.
Djoko menilai prosedur pengusulan yang datang dari pemda ke pemerintah pusat merupakan hal yang bagus.
Pasalnya, daerah merupakan pihak yang lebih memahami kondisi K2 di wilayah masing-masing.
"Soal gaji tadi, mana mungkin pemerintah tidak mengalokasikan? Apakah daerah terbebani? Pasti tidak terbebani," tambah Djoko. (fat/jpnn)
Para guru honorer K2 diminta berpikir positif mengenai rencana pemerintah mengangkat mereka menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu