DPR Minta Hasil UN Tak Dijadikan Syarat Kelulusan
Jumat, 26 April 2013 – 23:22 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jumat (26/4). Mayoritas wakil rakyat di komisi pendidikan itu juga meminta M Nuh membatalkan hasil UN sebagai syarat kelulusan.
Anggota Komisi X DPR, Reihan Iskandar menyatakan bahwa Mendikbud tidak cukup hanya minta maaf atas kegagalannya melaksanakan UN serentak secara nasional. Sebab, persoalan UN bukan sekedar masalah teknis, tapi lebih pada kelalaian.
"Jadi harus ada langkah kongkrit, diputuskan saja hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan tiket masuk perguruan tinggi. Dengan demikian saya yakin ini bisa membantu siswa kita yang tertunda ujiannya," kata Reihan.
Lagipula, lanjut Reihan, proses masuk PTN dengan jalur undangan sebenarnya sudah siap tanpa perlu tunggu hasil UN. Karena sampai saat ini hasil pemindaiannya pun belum bisa dipastikan selesai.
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024