DPR Minta Hasil UN Tak Dijadikan Syarat Kelulusan
Jumat, 26 April 2013 – 23:22 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jumat (26/4). Mayoritas wakil rakyat di komisi pendidikan itu juga meminta M Nuh membatalkan hasil UN sebagai syarat kelulusan.
Anggota Komisi X DPR, Reihan Iskandar menyatakan bahwa Mendikbud tidak cukup hanya minta maaf atas kegagalannya melaksanakan UN serentak secara nasional. Sebab, persoalan UN bukan sekedar masalah teknis, tapi lebih pada kelalaian.
"Jadi harus ada langkah kongkrit, diputuskan saja hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan tiket masuk perguruan tinggi. Dengan demikian saya yakin ini bisa membantu siswa kita yang tertunda ujiannya," kata Reihan.
Lagipula, lanjut Reihan, proses masuk PTN dengan jalur undangan sebenarnya sudah siap tanpa perlu tunggu hasil UN. Karena sampai saat ini hasil pemindaiannya pun belum bisa dipastikan selesai.
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak