DPR Minta Hasil UN Tak Dijadikan Syarat Kelulusan
Jumat, 26 April 2013 – 23:22 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jumat (26/4). Mayoritas wakil rakyat di komisi pendidikan itu juga meminta M Nuh membatalkan hasil UN sebagai syarat kelulusan.
Anggota Komisi X DPR, Reihan Iskandar menyatakan bahwa Mendikbud tidak cukup hanya minta maaf atas kegagalannya melaksanakan UN serentak secara nasional. Sebab, persoalan UN bukan sekedar masalah teknis, tapi lebih pada kelalaian.
"Jadi harus ada langkah kongkrit, diputuskan saja hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan tiket masuk perguruan tinggi. Dengan demikian saya yakin ini bisa membantu siswa kita yang tertunda ujiannya," kata Reihan.
Lagipula, lanjut Reihan, proses masuk PTN dengan jalur undangan sebenarnya sudah siap tanpa perlu tunggu hasil UN. Karena sampai saat ini hasil pemindaiannya pun belum bisa dipastikan selesai.
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa