DPR Minta Industri Penyiaran Taati Aturan KPI
Selasa, 10 April 2012 – 22:33 WIB

DPR Minta Industri Penyiaran Taati Aturan KPI
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengeluarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012 yang mengikat bagi semua industri penyiaran. Muzamil menilai kebijakan KPI itu bakal memberi jaminan perlindungan bagi masyarakat dan mengatur persaingan industri penyiaran yang sehat.
“Kami di DPR mengapresiasi P3SPS sebagai bentuk tanggungjawab KPI terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki konten penyiaran yang sehat dan bertanggungjawab,” kata Muzzammil di gedung DPR, Senayan Jakarta (10/4).
Baca Juga:
Menurutnya, televisi dan radio sudah menjadi “teman” dan “guru” bagi masyarakat. Hanya saja kontennya semakin bebas tanpa batas, sehingga terkadang nyaris tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terutama anak-anak karena disuguhi tontonan yang mengandung unsur kekerasan, seksualitas, dan bertentangan dengan norma sosial dan agama.
Sementara menangggapi penolakan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) terhadap P3SPS, Muzzammil mengingatkan bahwa demokrasi mensyaratkan adanya check and balances. Industri penyiaran, lanjutnya, juga harus bisa dikontrol oleh KPI sebagai representasi publik.
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus