DPR Minta Industri Penyiaran Taati Aturan KPI
Selasa, 10 April 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengeluarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012 yang mengikat bagi semua industri penyiaran. Muzamil menilai kebijakan KPI itu bakal memberi jaminan perlindungan bagi masyarakat dan mengatur persaingan industri penyiaran yang sehat.
“Kami di DPR mengapresiasi P3SPS sebagai bentuk tanggungjawab KPI terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki konten penyiaran yang sehat dan bertanggungjawab,” kata Muzzammil di gedung DPR, Senayan Jakarta (10/4).
Baca Juga:
Menurutnya, televisi dan radio sudah menjadi “teman” dan “guru” bagi masyarakat. Hanya saja kontennya semakin bebas tanpa batas, sehingga terkadang nyaris tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terutama anak-anak karena disuguhi tontonan yang mengandung unsur kekerasan, seksualitas, dan bertentangan dengan norma sosial dan agama.
Sementara menangggapi penolakan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) terhadap P3SPS, Muzzammil mengingatkan bahwa demokrasi mensyaratkan adanya check and balances. Industri penyiaran, lanjutnya, juga harus bisa dikontrol oleh KPI sebagai representasi publik.
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru