DPR Minta Industri Penyiaran Taati Aturan KPI
Selasa, 10 April 2012 – 22:33 WIB
“Jadi pelaku industri penyiaran harus menghormati chek and balances yang merupakan keniscayaan demokrasi. Jika tidak dihormati sistem kontrol tersebut maka industri penyiaran bisa menjadi diktator demokrasi, sesuatu yang sangat dikritik oleh media jika terjadi di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif” ujar politisi PKS itu.
Baca Juga:
Karenanya, lanjut Muzzammil, industri penyiaran harus menaati P3SPS yang secara resmi telah diberlakukan. “Bahwa mereka punya kritik dan masukan silakan disampaikan dan didialogkan kepada KPI sebagai bahan pertimbangan. Bukan melabrak dan melecehkan aturan. Negara bisa anarkis jika semua kita bersikap seperti itu," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik