DPR Minta Instansi Laporkan Dana Hibah yang Diterima

DPR Minta Instansi Laporkan Dana Hibah yang Diterima
DPR Minta Instansi Laporkan Dana Hibah yang Diterima
JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta semua instansi yang menerima dana hibah atau lainnya melaporkan ke legislatif. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana oleh kementerian/lembaga.

"Banyak instansi yang anggarannya sudah disetujui di Badan Anggaran sekian rupiah, tapi di laporan realisasi ada perbedaan. Nilainya malah lebih tinggi dibanding anggaran yang disetujui Banggar dan pemerintah (Menkeu-Bappenas)," ungkap Olly Dondokambey, anggota Komisi XI DPR RI yang dihubungi, Selasa (21/2).

Dia mencontohkan realisasi anggaran Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam laporan Ketua BPS Suryamin disebutkan, anggaran di 2011 mencapai Rp 2,596 triliun. Sementara yang disetujui Banggar, Menkeu, dan Bappenas hanya Rp 2,294 triliun.

"Berarti ada selisih sekitar Rp 300 miliar kan dan ini akan menjadi celah penyimpangan anggaran," ujar politisi PDIP yang juga wakil ketua Banggar ini.

JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta semua instansi yang menerima dana hibah atau lainnya melaporkan ke legislatif. Hal ini dilakukan untuk mencegah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News