DPR Minta Jubir KPK Dipecat, Johan Budi Santai
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Said Muhammad meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan Budi dari jabatan Juru Bicara. Permintaan itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Pimpinan KPK, Kamis (21/6). Permintaan itu dikemukakan lantaran Said Muhammad menilai Johan Budi tidak lagi bersikap sebagai juru bicara dan sudah melebihi komisioner KPK.
Menanggapi hal itu, Johan Budi menyatakan dirinya tetap santai dan tidak ada masalah karena DPR tidak memiliki kewenangan mencopot jabatan seorang juru bicara KPK.
"Soal penggantian Jubir KPK adalah kewenangan Pimpinan KPK. Jika Pimpinan KPK meminta saya mundur, sekarang juga saya mundur," kata Johan Budi kepada wartawan, Jumat (22/6).
Justru, Johan mendoakan supaya anggota DPR yang minta dirinya dipecat dari jabatannya, insyaf. "Tapi kalau ada anggota DPR yang minta saya dipecat ya kita doakan semoga yang bersangkutan insyaf dan menyadari posisi dan tugas masing masing," ujar Jubir KPK itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Said Muhammad meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan Budi dari jabatan Juru Bicara. Permintaan itu disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis