DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
Rabu, 22 Mei 2013 – 18:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira, sebaiknya penanganan kasus rekening gendut Aiptu LS itu dilakukan oleh tim gabungan dan KPK yang mensupervisi. Biar hasilnya lebih baik dan objektif," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).
Penanganan oleh tim gabungan tersebut lanjut Priyo, untuk meminimalisir kecurigaan masyarakat, yang kini menjadi pro dan kontra.
"Sebagian masyarakat merasa tidak puas kasus rekening gendut Aiptu LS itu ditangani Polri sendiri. Mereka kuatir hasilnya tidak objektif. Karena itu, saya usul ditangani oleh tim gabungan saja," saran Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri