DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
Rabu, 22 Mei 2013 – 18:49 WIB

DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira, sebaiknya penanganan kasus rekening gendut Aiptu LS itu dilakukan oleh tim gabungan dan KPK yang mensupervisi. Biar hasilnya lebih baik dan objektif," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).
Penanganan oleh tim gabungan tersebut lanjut Priyo, untuk meminimalisir kecurigaan masyarakat, yang kini menjadi pro dan kontra.
"Sebagian masyarakat merasa tidak puas kasus rekening gendut Aiptu LS itu ditangani Polri sendiri. Mereka kuatir hasilnya tidak objektif. Karena itu, saya usul ditangani oleh tim gabungan saja," saran Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Satu per Satu Kepala Jurnalis
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini