DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
Rabu, 22 Mei 2013 – 18:49 WIB

DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira, sebaiknya penanganan kasus rekening gendut Aiptu LS itu dilakukan oleh tim gabungan dan KPK yang mensupervisi. Biar hasilnya lebih baik dan objektif," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).
Penanganan oleh tim gabungan tersebut lanjut Priyo, untuk meminimalisir kecurigaan masyarakat, yang kini menjadi pro dan kontra.
"Sebagian masyarakat merasa tidak puas kasus rekening gendut Aiptu LS itu ditangani Polri sendiri. Mereka kuatir hasilnya tidak objektif. Karena itu, saya usul ditangani oleh tim gabungan saja," saran Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta