DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut

Dalam Penuntutan Kasus Demo Maut Provinsi Tapanuli

DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut
DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut
"Tak usahlah saya jelaskan, karena sangat teknis sekali dan tergantung dinamika penanganannya nanti," ujar Mayasyak.

Sementara, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tim investigasi Komisi III DPR kasus unjuk rasa maut itu, Mayasyak membantah bila dikatakan hasil kerja timnya tidak jelas, karena hingga saat ini tidak ada kesimpulan yang dihasilkan. Dikatakan, tim yang dipimpinnya masih terus bekerja. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kita akan segera menyusun data-data yang telah terkumpul," katanya.

Sebelumnya, pada rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri akhir April 2009, Komisi III sudah meminta penjelaskan perkembangan penyidikan perkara ini. Saat itu Kapolri menjelaskan, penyidik kepolisian telah melimpahkan 54 berkas perkara kasus unjuk rasa maut ke pihak kejaksaan. Masih ada satu berkas, yakni atas nama John Eron Lumban Gaol, yang masih dalam proses penyidikan karena yang bersangkutan sedang sakit stroke. Total ada 55 berkas dengan jumlah tersangka 70 orang.

 

“Berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 37 berkas perkara. Sedang berkas perkara yang masih dalam proses penelitian jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 17 berkas perkara,” ungkap Bambang Hendarso saat itu.

JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) di Senayan, Senin (11/5) besok. Banyak persoalan aktual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News