DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menyoroti dugaan penjiplakan kesaksian saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Tandra mengingatkan agar semua pihak bersikap profesional dan tidak sembarangan apalagi berkaitan dengan hal teknis.
Tom merupakan mantan menteri perdagangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait impor gula. Atas penetapan itu kemudian Tom mengajukan praperadilan.
"Kami minta agar proses penyidikan yang dilakukan berjalan secara transparan dan akuntabel. Artinya, pihak penyidik dalam hal ini Kejaksaan harus benar-benar profesional. Tidak boleh sembarangan masalah yang berkaitan dengan hal teknis,” ujar Tandra di Jakarta, Jumat (22/11).
Dia lantas mencontohkan kalimat terakhir yang digunakan dua saksi ahli dalam sidang praperadilan Tom Lembong.
"Misalnya, mengenai kalimat terakhirnya itu, kalau itu sama, ya, kami menyayangkan. Kami tidak menemukan profesionalisme dari pihak penyidik,” ucapnya.
Tandra juga mengimbau Kejagung dan pihak tertentu tidak mencampuri independensi hakim dan proses praperadilan yang dimaksud.
Dia percaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan profesional memeriksa kasus dugaan korupsi impor gula yang disangkakan ke Tom Lembong.
Dua anggota DPR RI meminta Kejaksaan transparan dan profesional pada persidangan praperadilan yang diajukan Tom Lembong.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara