DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Jumat, 22 November 2024 – 21:03 WIB
"Untuk sidang hari ini, termohon mengajukan lima ahli, dan kami telah menghadirkan dua di antaranya. Terdapat pertanyaan mengenai kesamaan keterangan yang diberikan, dan tuduhan adanya penjiplakan. Ini kami tidak terima. Penilaian terhadap keterangan ahli itu tidak bisa dinilai sendiri oleh penasihat hukum. Kami menghadirkan dua ahli, dan (keterangannya) berbeda," ujar Zulkifli dalam persidangan, Jumat (22/11). (mcr8/jpnn)
Dua anggota DPR RI meminta Kejaksaan transparan dan profesional pada persidangan praperadilan yang diajukan Tom Lembong.
Redaktur : Kennorton Girsang
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan