DPR Minta Kejelasan Sumber Dana LSM Lingkungan di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - DPR meminta pemerintah tegas kepada non-governmental orginisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menolak transparansi sumber dana dan penggunaannya.
Sebab, selama ini beragam isu yang digunakan dalam kampanye NGO lingkungan berpotensi mengintervensi kebijakan pemerintah dan mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” kata anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar, Jumat (6/8).
Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing.
Hal ini dikarenakan tak menutup kemungkinan dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Oleh karena itu, LSM harus terbuka dan transparan.
“Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa,” tegas Effendi yang juga politisi PDI-P ini.
Sebagai informasi di Kementerian Luar Negeri, ada sejumlah LSM multinasional yang beroperasi di Indonesia tetapi belum terdaftar. Di antaranya Environmental Investigation Agency (EIA), Mighty Earth, dan Forest People Programe. Mereka tidak tercatat dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri yaitu https://iLSM.kemlu.go.id/.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo menegaskan, ntervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian.
DPR meminta pemerintah tegas kepada LSM yang menolak transparansi sumber dana dan penggunaannya.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Forum Gerak Pemuda Desak Pemerintah Lakukan Audit NGO Penerima Dana Asing
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN