DPR Minta Kemendikbud Tinjau Semua Regulasi PJJ

DPR Minta Kemendikbud Tinjau Semua Regulasi PJJ
Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Fikri meminta Kemendikbud untuk melakukan tinjauan ulang atas semua regulasi terkait yang bisa menghambat pelaksanaan PJJ.

“Kami mendesak Kemendikbud RI untuk menyelaraskan regulasi tentang pelaksanaan PJJ antara undang-undang dengan aturan di bawahnya agar PJJ sebagai bagian dari sisdiknas dan metode pembelajaran di masa pandemi dan setelahnya tidak menjadi kendala,” pinta dia.

Legislator asal daerah pemilihan Tegal-Brebes, Jawa Tengah ini juga menyampaikan pentingnya penggunaan platform daring buatan anak negeri dalam mendukung pelaksanaan PJJ.

“Kemendikbud RI perlu mendukung dan menyosialisasikan tentang penggunaan aplikasi lokal dan mempersiapkan dengan baik agar PJJ tidak tergantung pada produk asing,” saran dia. (boy/jpnn) 

Kampus yang menyelenggarakan PJJ harus berakreditasi A, nah, selama pandemi, semua jenis kampus mau tidak mau PJJ.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News