DPR Minta Kemenperin Cegah Gelombang PHK Hingga 2 Tahun ke Depan
Untuk itu, ia sangat sepakat dengan seluruh anggota komisi VI yang lain untuk mendukung dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian RI Tahun 2021 sebesar Rp 3.428.325.000.000 karena diperlukan untuk pemulihan industri Pasca Covid-19.
"Semoga pemerintah merealisasi usulan Komisi VI pada dukungan anggaran kementerian perindustrian sehingga Kemenperin harus menerima tantangan untuk mengurangi pengangguran dengan membantu masyarakat menciptakan lapangan kerja bidang industri kerakyatan," ucap Nevi.
Pada saat Rapat, Nevi menyampaikan kepada pemerintah tentang keaadaan di lapangan bahwa pelaku UMKM memang sebagian ada yang berhenti, namun masih ada yang beroperasi produktif seperti industri makanan minuman, masker dan alat kesehatan.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar membantu dan mendukung penyerapan dengan memberikan dan memudahkan peluang pasar baru. Turut campur tangannya pemerintah pada penyerapan produk UMKM, akan mempertahankan UMKM kita agar tetap eksis ditengah pandemi ini.
Anggota Fraksi PKS ini juga meminta kepada pemerintah, melalui kemenprin untuk menggiatkan kerjasama pemerintah pusat dan daerah.
"Saya kira peluang dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri kedepan di berbagai daerah sangat banyak. Di sumatera Barat saja besar sekali potensinya. Apalagi ketika di inventarisir seluruh Indonesia, pengembangan insdustri dalam kawasan akan membutuhkan sumber daya besar," ujar Anggota DPR asal Sumbar ini.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina meminta Kemenperin untuk berpartisipasi aktif mencegah atau mengurangi gelombang PHK hingga dua tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer