DPR Minta Kementan dan Kemendag Kompak soal Bawang Putih
"Sistem kuota ini harus hati-hati, karena apa yang telah dikeluarkan RIPH dari Kementan itu ada ukuran-ukuran normatif dan hukum tidak? Yang membedakan para penerima RIPH itu mendapatkan jatah sesuai dengan kuota yang ada di RIPH atau pengurangan RIPH," katanya.
Viva Yoga mempertanyakan ukuran-ukuran hukum atau acuan apa yang menjadi dasar Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan SPI (surat persetujuan impor), apakah dari sisi kelengkapan dokumen atau ada faktor lain.
"Karena dari data, ada beberapa importir yang mendapatkan SPI itu baru sekali impor tapi ada juga yang sudah impor tapi masih belajar. Nanti jangan sampai KPK masuk, BPK masuk, Satgas Pangan dan aparat penegak hukum masuk yang akan sangat berbahaya buat pemerintah," katanya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Pieko Njotosetiadi mengaku optimis pihaknya mampu membantu pemerintah mensukseskan program penanaman bawang putih.
"Dari yang ada, asosiasi kami tidak menerima semua importir yang mendaftar. Dengan adanya program pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri, kami akan membantu," tandasnya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan satu visi soal kebijakan impor bawang putih
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- 3 Manfaat Bawang Putih untuk Pria yang Bikin Kaget