DPR Minta Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Dikaji Ulang
jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan menaikkan biaya pembuatan STNK dan BPKB baru. Apalagi kenaikan mencapai 200-300 persen.
"Sebaiknya dikaji ulang. Kalau mau dinaikkan itu mungkin mobil menengah ke atas, itu lebih mahal, yang kendaraan umum kalau bisa naiknya sedikit," Dasco di Jakarta, Selasa (3/1).
Begitu juga untuk kendaraan roda dua. Kalau terpaksa harus naik maka jangan memberatkan masyarakat. Apalagi bila tujuannya untuk menaikkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Ini kan tergantung tujuan. Tujuannya itu kan bukan untuk membatasi jumlah kendaraan, tapi target PNBP. Kalau itu kita dukung, karena untuk kepentingan bersama. Tetapi ya mungkin disimulasi, mana yang naiknya sedikit, agak banyak dan banyak," ujarnya.
Terkait kebijakan ini, politikus Gerindra tersebut akan menanyakan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebagai mitra Komisi III. Sekaligus mendorong adanya evaluasi kenaikan sesuai jenis kendaraan.
JPNN.com - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan menaikkan biaya pembuatan STNK dan BPKB baru. Apalagi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- Dasco Akhirnya Ungkap Rencana Pertemuan Prabowo dengan Elite PKS
- Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM, Semua Tertawa