DPR Minta Ketegasan Polri Berantas Penambangan Batu Bara Ilegal di Berau

DPR Minta Ketegasan Polri Berantas Penambangan Batu Bara Ilegal di Berau
Bambang Wuryanto. Foto: Dok. JPNN.com

Dia memerinci, sembilan titik tambang batu bara ilegal itu tersebar di tiga kecamatan. Di Gunung Tabur ada tiga lokasi, Kecamatan Teluk Bayur empat titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb dua lokasi.

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batu bara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu.

Sujadi menyebut, dinas yang dipimpinnya tentu tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu, karena tindak pidana menjadi tugas aparat penegak hukum.

“Penambang ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin segala macam sebenarnya kan. Maka harus polisi langsung. Aparat keamanan dalam hal ini,” paparnya.

Sujadi menyebut temuan aktivitas tambang batu bara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih. Dia pun telah mengagendakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan ini.

“Yang jelas kami sudah koordinasi. Saya sudah menghadap bupati. Nah, ini dalam waktu dekat mau mengundang polres, kodim atau forkopimda. Biar lebih jelas semuanya,” katanya. (dkk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto meminta ketegasan Polri memberantas penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Berau, Kaltim.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News