DPR Minta KF Tunda RUPS
Rabu, 12 Januari 2011 – 09:38 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Erik Satria Wardhana, mempertanyakan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kimia Farma (KF) yang digelar di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta, hari ini (12/1/2011). PT KF sebaiknya mematuhi arahan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, yang meminta penangguhan pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum adanya kejelasan hasil audit khusus yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, akhir Desember lalu Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan, kementerian yang dipimpinnya belum mendapatkan laporan mengenai audit khusus PT KF dari BPK. "Kalau belum clear, lebih baik (RUPS) tidak dilanjutkan," ujar Mustafa saat itu. Menurut Mustafa, pihaknya masih menunggu laporan mengenai pelaksanaan audit khusus oleh BPK tersebut.
“Sebaiknya direksi KF menahan diri, karena arahan menteri terkait itu sangat jelas,” kata Erik kemarin. Erik mengakui, biasanya BUMN tak akan mengelar RUPS tanpa persetujuan menteri terkait, dalam hal ini menteri negara BUMN. Namun ia sendiri tidak yakin Mustafa sudah memberikan lampu hijau untuk digelarnya RUPS kepada KF. Sebab, akhir tahun lalu, dengan tegas Mustafa menolak adanya RUPS tanpa adanya kejelasan hasil audit khusus itu.
Baca Juga:
“Tapi tak tahu kalau ada izin yang luput diberitakan, dan izin itu diberikan, misalnya, karena RUPS itu dilakukan terkait audit khusus tersebut,” kata politisi Partai Hanura tersebut.
Baca Juga: