DPR Minta KNKT Tetap Independen
Senin, 14 Mei 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Kendati Pemerintah Indonesia dan Rusia bekerjasama melakukan evakuasi dan identifikasi serta investigasi penyebab kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100, kerjasama itu diharapkan tetap dalam batas peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Arwani Thomafi, memahami keterlibatan Rusia dalam kerjasama proses identifikasi, evakuasi dan investigasi kecelakaan SSJ 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat itu.
Baca Juga:
"Tentu ini musibah yang bisa dirasakan semua, termasuk Rusia, pihak pengangkut, pemilik pesawat termasuk dalam batas dipahami keinginan mereka dalam bentuk proses penangan korban, termasuk evakuasi bangkai pesawat bisa diselesaikan," kata Thomafi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).
"Yang penting dalam batas peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini. Tidak ada tumpang tindih fungsi (dalam) penanganan para korban nanti," kata politisi muda PPP itu.
JAKARTA - Kendati Pemerintah Indonesia dan Rusia bekerjasama melakukan evakuasi dan identifikasi serta investigasi penyebab kecelakaan pesawat Sukhoi
BERITA TERKAIT
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan