DPR Minta KPI-RCTI Berdamai soal Silet
Rabu, 02 Maret 2011 – 19:49 WIB
Khusus untuk tayangan Silet, KPI sempat menjatuhkan sanksi agar RCTI tidak menayangkannya lagi. Namun Silet sempat muncul setelah KPI menjatuhkan sanksi.
KPI pun pada pertengahan November 2010 melaporkan RCTI ke Mabes Polri. Sementara pihak RCTI mengaku sudah menyampaikan tanggapan ke KPI atas sanksi yang dijatuhkan. RCTI juga melawan sanksi KPI dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata USaha Negara (PTUN).
Namun anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendie Choirie menilai langkah hukum yang ditempuh KPI dengan melaporkan manajemen RCTI ke polisi justru terkesan hanya menunjukkan eksistensi KPI. Politisi yang akrab disapa Gus Choi itu menilai KPI memang tak setenar komisi negara lainnta seperti KPK.
"KPI periode pertama dan kedua kurang dikenal. Barangkali sekarang mau menunjukkan keberaniannya (dengan melaporkan RCTI ke polisi). Tapi langkah pengaduan ke polisi ini belum tentu tepat," kata Gus Choi katanya atas langkah KPI
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi media dan penyiaran mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan RCTI bisa mengutamakan dialog untuk
BERITA TERKAIT
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen