DPR Minta KPK Sebut Nama Calon Tersangka Kasus Nazaruddin

DPR Minta KPK Sebut Nama Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
DPR Minta KPK Sebut Nama Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
JAKARTA - Bola liar yang dilempar ke publik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas soal akan ada tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan memunculkan polemik. Busyro yang enggan menyebut nama dan hanya memberi petunjuk tentang latar belakang calon tersangka, dinilai menimbulkan multitafsir dan kesimpangsiuran informasi.

Karenanya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Busyro menyebut saja nama calon tersangka itu. "Silahkan saja. kalau KPK merasa itu wilayah dan kewenangan penuh mereka tidak bisa dituntut apa-apa. Daripada simpang siur sebut saja. Kami tidak mempersoalkan itu tapi jangan menimbulkan multitafsir," kata Priyo kepada pers di Jakarta, Senin (14/11).

Dia mengaku tidak tahu adanya simpang siur yang diakibatkan oleh pernyataan Ketua KPK, mengenai perkembangan terakhir kasus Wisma Atlet tersebut. "Tapi, dua hari berturut-agak  berbeda pernyataan beliau (Busyro). Yang benar mana saya tidak tahu," katanya. Namun, lanjut Priyo, DPR memberikan  kewenangan penuh kepada para Pimpinan KPK. "Kita sendiri menghormati," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Busyro menyebut calon tersangka baru dalam kasus Nazaruddin bisa berasal dari eksekutif, legislatif, maupun  partai politik. Mereka adalah orang-orang yang saat ini memiliki jabatan baik di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan partai politik.

JAKARTA - Bola liar yang dilempar ke publik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas soal akan ada tersangka baru dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News