DPR Minta KPK Sebut Nama Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Senin, 14 November 2011 – 19:09 WIB
"Kasus korupsi itu kan sifatnya struktural. Artinya, bisa melibatkan orang-orang di kementerian, partai politik, dan Banggar DPR," kata Busyro, Jumat (11/10).
Baca Juga:
Namun bekas Ketua Komisi Yudisial, itu enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud, karena khawatir membuat mereka tersandera. Padahal KPK belum menetapkan secara resmi sebagai tersangka. Busyro juga sebelumnya menyebutkan ada politisi yang akan dijadikan tersangka kasus itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bola liar yang dilempar ke publik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas soal akan ada tersangka baru dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG